Jumat, 15 April 2011

RAKYAT NTB MENGHADANG DPR-RI


Ratusan massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Nusa Tenggara Barat /PR-NTB (LARD,LMND,STN dan SRMI) melakukan aksi memblokir bandara selaparang yang dipastikan hari itu DPR-RI dari komisi VII dan XI akan melakukan pertemuan membahas tentang akuisisi divestasi saham PT.NNT sebesar 7%,yang dimana saham tersebut masih dalam perdebatan antara pemerintah pusat dengan pemprov NTB setelah sekitar satu jam orasi di lingkar bandara akhirnya DPR-RI lepas landas di bandara sementara itu di luar bandara massa aksi mencoba untuk menghadang dengn tidur di jalan namun satuan polisi dan pol PP membubarkan paksa massa aksi dan sempat terjadi dorong-dorongan dan adu mulut tidak puas dengan kejadian itu massa aksi menngejar DPRRI sampai aula kantor gubernur NTB disana mereka ditahan aparat kepolisian sehingga mereka melakukan orasi diluar .Seusai pertemuan didalam akhirnya pihaak DPR-RI keluar menemui massa aksi dan lansung menanda tangani kesepakatan didepan massa aksi dengan janji akan terus memperjuangkan aspirasi rakyat NTB untuk kesejahteraan.
sementara itu koordinator aksi Ahmad Rivai,SH menyatakan :Rencana divestasi saham 7 % milik PT. NNT kepada pihak nasional terancam mengalami kegagalan, hal ini disebabkan oleh kengototan pemerintah pusat untuk membeli sisa saham yang akan di divestasikan ini. Sehingga sampai saat ini belum menemukan titik temu siapa yang akan mendapatkan saham tersebut.

Kegagalan proses divestasi ini akan sangat menguntungkan PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT). Sejak awal perusahaan tersebut enggan menjalankan kewajibannya melakukan divestasi khususnya bagi kepemilikian saham oleh pemerintah (Negara). Keengganan tersebut disebabkan kekhawatiran adanya intervensi Negara (pemerintah/rakyat) terkait kebijakan internal perusahaan tersebut baik terkait upah, community development dan kebijakan pengelolaan lingkungan. Selama ini kebijakan pertambangan PT. Newmont cenderung merugikan rakyat. Inilah watak sejati dari Imperialisme yang hanya mau mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan mengabaikan kepentingan orang banyak.

Divestasi saham 7 % milik PT. NNT menurut kami haruslah diletakkan di atas semangat Otonomi Daerah. Sehingga dalam hal ini pemerintah pusat haruslah memberikan hak kepada Pemerintah Daerah untuk mendapatkan kesempatan memperoleh saham 7 % yang akan didivestasikan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT). Kami rakyat Nusa Tenggara Barat mempertanyakan kenapa sampai saat ini pemerintah pusat masih tetap bertahan untuk membeli saham 7 % ini, padahal pada divestasi pertama saham 24 % pemerintah pusat tidak berkeinginan mengakuisisi saham tersebut, padahal nilainya jauh lebih besar.

Pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan menyatakan sikap untuk tetap mengakuisisi saham 7 % yang akan didivestasikan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT), dengan alasan bahwa pemerintah daerah sudah mendapat 24 % saham PT. NNT. Padahal pemerintah pusat sudah mendapatkan rata-rata 5,8 Triliyun rupiah per tahun dari hasil eksploitasi perusahaan Tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) yang saat ini sedang beroperasi di Batu Hijau Kabupaten Sumbawa Barat. Bandingkan dengan Pemerintah Daerah yang hanya mendapatkan puluhan miliar rupiah per tahun dari royalty, sungguh sangat ironis dan menyedihkan situasi ini.

Untuk itu kami dari Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD NTB), Serikat Tani Nasional (STN NTB), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND NTB), Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) yang tergabung dalam Persatuan Rakyat NTB (PR – NTB) menuntut :
1. 7 % saham yang didivestasikan oleh PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) menjadi milik Pemerintah Daerah.

PRD

PRD
100 hari SBY