Jumat, 27 Agustus 2010

Tunjangan Hari Raya Buat Seluruh Rakyat


Seperti kebiasaan di belahan dunia lain, pada tiap hari raya tuntutan konsumsi dalam masyarakat mengalami peningkatan. Hal ini mendorong adanya kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR), baik bagi pekerja di instansi pemerintah (negeri) maupun swasta. Bagi pekerja swasta pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) telah mengingatkan agar tiap-tiap perusahaan memenuhi kewajiban pembayaran THR paling lambat H-7 menjelang hari raya. Juga ditegaskan bahwa pekerja kontrak dan outsourcing pun berhak mendapatkan tunjangan yang sama.

Menurut ketentuan normatif, pembayaran THR bagi pekerja adalah sejumlah satu bulan gaji (upah) yang dibayarkan satu minggu sebelum hari raya. Di sini terdapat persoalan bahwa upah atau gaji yang diberikan perusahaan kepada mayoritas karyawan swasta masih sangat rendah. Rendahnya upah ini menjadi persoalan tersendiri terkait politik upah murah yang diciptakan rezim orde baru Soeharto dan dilanjutkan sampai rezim SBY-Boediono sekarang. Sekadar ilustrasi, sebuah perusahaan Jepang baru saja menyatakan niat pindah dari Tiongkok ke Indonesia karena upah buruh di sini sedikitnya tiga kali lebih murah. Upah rendah masih dijadikan keunggulan komparatif untuk menarik investor berakumulasi di sini, dari keringat tenaga kerja yang dibayar murah. Dengan demikian pemberian THR berbasiskan upah pun menjadi tidak memadai.

Seperti disebutkan pada awal tulisan, tuntutan konsumsi yang lebih tinggi telah menjadi tradisi pada tiap hari raya. Di sini terdapat beragam biaya sosial yang harus ditanggung oleh para pekerja, terlebih bagi yang mudik ke kampung halaman. Kebutuhan-kebutuhan tersebut mencakup biaya transportasi, biaya silaturahmi, sampai dengan konsumsi makanan dan pakaian yang terbaik.

Terlepas dari pro-kontra tingkat konsumsi yang sangat tinggi pada hari-hari besar keagamaan, THR tidak saja dapat dilihat sebagai hak ekonomi namun juga berhubungan erat dengan hak sosial budaya, atau lebih khusus ketika bersosialisasi dalam tata masyarakat yang masih membutuhkan perantara-perantara material. Dalam mengimplementasikan THR ini kita masih menemui banyak persoalan seperti terlambatnya pembayaran, jumlah THR yang tidak sesuai ketentuan, serta kesenjangan yang sangat mencolok antara kelompok sosial satu dengan yang lain. Masih banyak perusahaan yang tidak sanggup memenuhi kewajiban normatifnya tepat waktu dan tak jarang juga pemberian tersebut di bawah ketentuan normatif. Sementara contoh untuk kasus terakhir adalah jauhnya tunjangan bagi buruh atau pekerja biasa dengan jajaran atasan di dalam perusahaan—yang kembali berkait dengan timpangnya standar pengupahan.

Lebih jauh, hak ekonomi dan sosial budaya di atas tidak hanya milik pekerja formal yang hak-hak normatifnya telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam iklim neoliberal ini, deindustrialisasi melahirkan lebih banyak pekerja di sektor informal dan pengangguran. Jumlah pekerja sektor informal dan pengangguran saat ini jauh lebih banyak dibandingkan pekerja formal. Bagaimana hak sosial pekerja informal ini dipenuhi? Kerap kebutuhan ini dipenuhi melalui mekanisme yang sudah ada dalam tradisi kemasyarakatan. Namun mekanisme seperti ini tidak memberikan kepastian atau hanya berdasarkan kebaikan hati dari masyarakat yang ‘lebih mampu’. Di sini, kembali, penting adanya peran negara untuk mensejahterakan seluruh Rakyat. Artinya, para pekerja di sektor informal maupun pengangguran pun berhak menuntut tunjangan sebagaimana yang diperoleh pekerja formal.

By:Editorial http://www.berdikarionline.com

Selasa, 24 Agustus 2010

Dokter dan Kesehatan Rakyat

Sudah menjadi rahasia umum, bahwa pelayanan kesehatan di negara kita semakin jauh dari semangat pasal 28 H UUD 45, yang berbunyi; bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.

Setelah 65 tahun Indonesia merdeka, rupa pelayanan kesehatan oleh negara semakin mengarah pada komoditi bisnis (komerialisasi); rumah sakit-rumah sakit pemerintah dan sarana-sarana pelayanan kesehatan milik pemerintah lainnya dijadikan sumber untuk mengangkat pendapatan, bersaing dengan rumah sakit-rumah sakit swasta dalam dan luar negeri. Orientasi rumah sakit sebagai alat perpanjangan negara untuk melayani rakyatnya telah dijadikan “pabrik” untuk mengakumulasikan modal di industri kesehatan. Sudah banya cerita derita dari orientasi pelayanan kesehatan yang saat ini dijalankan oleh pemerintah SBY.

Disisi lain, kebutuhan akan dokter bagi rakyat masih jauh dari ideal. Saat ini, baru 40 % Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) di kepalai oleh seorang dokter. Belum lagi kebutuhan akan dokter-dokter specialis, menurut Persatuan Dokter Specialis Bedah Umum Indonesia (PABI), Perbandingan Dokter Bedah dengan jumlah penduduk saat ini 1: 100.000. Itupun masih terkonsentrasi di kota-kota besar, seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung. Sedangkan di kota/kabupaten lainnya, banyak rumah sakit yang tak memiliki dokter specialis bedah.

Situasi ini sangat kontras dibandingkan dengan Kuba, negara sosialis yang di embargo oleh Amerika Serikat. Pelayanan kesehatan di Kuba dimulai dengan layanan kesehatan tingkat pertama di masyarakat. Layanan kesehatan ini berupa menempatkan seorang dokter keluarga yang melayani 100-150 keluarga. Untuk membina dan menjaga kualitas dokter keluarga, maka pada setiap 10 dokter keluarga ditempatkan sebuah Kantor Satuan Tugas Dokter Keluarga. Satuan tugas ini terdiri atas 3 dokter spesialis; yaitu spesialis penyakit dalam, spesialis kebidanan dan kandungan, dan spesialis penyakit THT, serta seorang pekerja sosial masyarakat. Struktur tertinggi dari layanan kesehatan primer di Kuba adalah sebuah poliklinik yang melayani sekitar 40.000 penduduk untuk setiap poliklinik. Dengan cara ini, pemerintahan Kuba berhasil menekan akan kematian dan mempertinggi harapan hidup.

Lain lagi halnya dengan pemerintah Indonesia. Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan akan memberikan pelayanan persalinan gratis bagi warga miskin pada 2011 nanti, sasarannya untuk menurunkan tingkat kematian bayi dan ibu melahirkan guna memenuhi target MDGs (Millenium Development Goals). Lagi-lagi pemerintah hanya mengejar target kepentingan Imperialisme, bukan berpikir bagaimana mengembalikan peran rumah sakit-rumah sakit sesuai dengan amanat para pendiri bangsa, bagaimana membangun struktur dan infra-struktur kesehatan agar kesehatan rakyat terjamin.

Pemerintah seharusnya membangun struktur dan infra-struktur kesehatan guna mengejar kebutuhan dokter dan para medis untuk rakyat. Pendidikan Fakultas kedokteran dan para medis mestinya digratiskan, selain memberi beasiswa-beasiswa kepada pemuda-pemudi kita untuk belajar keluar negeri, khususnya Kuba. Karena di Kuba, pendidikan kedokteran bukan hanya sebatas tekhnologi dan ilmu pengetahuan saja, ada hal yang lebih penting dari itu yang diperlukan oleh dokter dan para medis, yaitu pembelajaran akan nilai-nilai luhur kemanusiaan.

Keinginan dari Komisi IX DPRI untuk meniadakan Ujian Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI) merupakan salah satu langkah maju untuk mempercepat kebutuhan akan dokter-dokter baru ditengah rakyat. Karena dengan UKDI ini, selain memperlambat proses seseorang untuk menjadi dokter, juga dibutuhkan dana yang tidak sedikit, misalnya saja biaya untuk menjadi seorang dokter specialis di sebuah perguruan tinggi tertentu, dibutuhkan dana sampai 1 Milyar. Memang benar, perlu ada standardisasi dokter. Standarisasi ini harusnya dimulai dari saat penerimaan calon mahasiswa fakultas kedokteran. Kurikulum dan akreditasi merupakan salah satu jawaban yang baik untuk standardisasi tersebut selain proses disaat mereka menjadi mahasiswa.

Tentu saja kita layak bercuriga terhadap pemerintah saat ini, sebab mereka lebih memilih melakukan program-program belas kasihan kepada rakyatnya dari pada membangun struktur dan infra-struktur kesehatan yang justru mendesak dibutuhkan oleh rakyat saat ini. Kita juga layak bercuriga jika UKDI tak lebih dari sumber dana yang aman untuk di korupsi, toh tak perlu ada laporan ke publik atas pengelolaan dana tersebut.

Editorial http.//www.berdikarionline.com

Rabu, 18 Agustus 2010

Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah (Never Leave History!)




“Pelajarilah sejarah perjuanganmu sendiri yang sudah lampau, agar supaya tidak tergelincir dalam perjuanganmu yang akan datang,” demikian dikatakan Bung Karno sambil mengutip pujangga Skotlandia, Thomas Carlyle. Jika kita menghayati kata-kata Bung Karno ini, maka kita akan segera menggerutu bila menyaksikan “perilaku anti-kebudayaan” pemerintah sekarang ini, yang telah menjual satu-persatu benda dan berbagai peninggalan bersejarah milik bangsa ini.

Baru-baru ini, rumah bersejarah yang terletak Dusun Kalijaya, Rengas Dengklok, Karawang, Jawa Barat, yang dulu tempat Bung Karno dan Bung Hatta singgah saat ‘penculikan” semalam oleh para pemuda revolusioner, sekarang hendak dijual oleh ahli warisnya. Kejadian serupa juga terjadi pada patung Jenderal Sudirman di Desa Pakisbaru, Kecamatan Nawangan, Pacitan.

Bagaimana kita bisa menceritakan sejarah “penjahitan” bendera pusaka merah putih dalam semalam oleh Fatwati, istri Bung Karno, jika rumah tempat beliau melakukan itu sudah dipindah-tangankan kepada orang lain. Bagaimana generasi yang lebih muda bisa memahami sejarah perjuangan bangsanya, jika jejak-jejak sejarah bangsanya telah dihilangkan satu per-satu.

Soekarno pernah berkata, “jikalau engkau meninggalkan sejarah, engkau akan berdiri di atas vacuum, engkau akan berdiri di atas kekosongan, dan perjuanganmu nanti akan paling-paling bersifat amuk saja, seperti kera di gelap gulita.”Iya, perkataan Bung Karno ini sangat tepat adanya, sebab manusia atau bangsa manapun tidak akan bisa menghindar dari trilogi sejarah; masa lalu, masa sekarang, dan masa depan.

Guna membangun bangsa (nation building) dari kemerosotan kolonial, maka tidak bisa tidak tahap yang pertama sekali harus dilakukan adalah membangun jiwa dan karakter sebuah bangsa. Ini bertujuan untuk membangkitkan kepercayaan diri sebagai sebuah bangsa, membangun self-respect terhadap kemampuan bangsa sendiri, supaya kita sanggup melakukan b-e-r-d-i-k-a-r-i.

Sejarah bangsa, baik yang gilang-gemilang ataupun yang pahit dan menyedihkan, adalah pelajaran yang sangat penting bagi setiap generasi di belakangan. Dari situ, generasi mendatang bisa mengetahui suka dan dukanya perjuangan, mengetahui betapa beratnya mencapai kemerdekaan, sehingga mereka punya tanggung jawab dan semangat yang membara pula untuk melanjutkan perjuangan itu.

Sebaliknya, bangsa yang telah kehilangan bukti-bukti sejarahnya, tidak lagi mempunyai kebanggaan-kebanggaan di masa lalu, akan sangat mudah terombang-ambing di jaman sekarang ini. Tidak bisa dipungkiri, bahwa di saat generasi baru dibuat lupa dengan sejarah perjuangan bangsanya, proses perjalanan bangsa ini pun seperti berjalan mundur. Dalam banyak kasus, proses pemusnahan sebuah bangsa selalu diawali dengan penghancuran peninggalan sejarah dan manipulasi terhadap sejarah.

Itulah mengapa, kita menuntut agar pemerintah punya tanggung jawab besar untuk terus merawat berbagai peninggalan bersejarah. Dalam kepentingan itu, tentu saja, pemerintah tidak boleh “pelit” untuk mengeluarkan anggaran pemeliharaan dan renovasi pusat-pusat peninggalan sejarah.

Apalagi, menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-65, bangsa Indonesi perlu dipompa kembali semangatnya dalam melawan imperialisme dan rekolonialisme. Sekarang ini, kita seperti bangsa yang sedang “lupa” dengan sejarah sendiri, sehingga begitu mudah terombang-ambing dalam situasi global saat ini. Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah (Never Leave History!), demikian pesan terakhir Bung Karno.

Oleh RH at
www.berdikarionline.com

Selasa, 17 Agustus 2010

Enyahkan Penjajahan!

Mulai tanggal 17 Agusutus 1945, Republik Indonesia yang sebelumnya ‘hanya’ merupakan cita-cita mulai berwujud dan menjadi nyata. Tanggal ini menyimbolkan perebutan kekuasaan politik dari tangan penjajah ke tangan Bangsa Indonesia sendiri. Dengan kekuasaan politik berada di tangan Bangsa Indonesia sendiri, maka cita-cita untuk mendaulatkan, mencerdaskan dan memakmurkan “seluruh Tumpah Darah Indonesia” menjadi terbuka. Demikian makna kemerdekaan Bangsa Indonesia. Proklamasi adalah puncak dari akumulasi perjuangan melawan penjajahan, khususnya selama lebih dari empat puluh tahun sejak kesadaran sebagai Bangsa terjajah mulai tersemaikan di kalangan “pribumi”. Melalui pergerakan, sekolah-sekolah liar, rapat-rapat umum, dan bacaan-bacaan liar, harapan dan cita-cita kemerdekaan telah disebarluaskan kepada jutaan orang Indonesia. Kemerdekaan adalah jembatan emas menuju tatanan masyarakat baru.

Kini, telah enam puluh lima tahun Bangsa Indonesia berada di seberang jembatan emas. Dalam rentang waktu itu kita menyaksikan dua penggal cerita sejarah yang sama-sama dipimpin sendiri oleh Bangsa Indonesia, namun bertentangan dalam hakekatnya. Penggalan sejarah dalam kepemimpinan Soekarno adalah wajah kebangkitan jiwa dan raga Bangsa Indonesia. Dalam kurun waktu yang singkat, dan kerap diselingi oleh gangguan-gangguan eksternal, penggalan pertama ini belum sempat diwujudkan secara utuh. Tak seluruh persoalan Bangsa yang dibangun selama ratusan tahun oleh penjajahan dapat dibenahi dalam kurun waktu tersebut. Namun usaha-usaha ke arah sana telah tampak dan jelas terasa.

Dalam penggalan sejarah berikutnya, kita saksikan kembali terpuruknya jiwa dan raga Bangsa Indonesia. Didahului pembunuhan massal terhadap Rakyat tak berdosa, sesama anak Bangsa, dan diikuti berbagai kekejian lainnya, penjajahan diwujudkan kembali dalam rupa yang berbeda. Menyitir ucapan Agus Jabo Priyono, Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD), bahwa penjajah Belanda dan Jepang telah pergi, tapi sistem yang diwariskan para penjajah tadi masih dipakai dan dimanfaatkan hingga sekarang. Fakta mengenai sistem kolonial yang diwariskan itu sangat mudah kita temui kini, baik di lapangan politik, ekonomi, dan sosial budaya. Dimulai dari penguasa yang terus menjual kedaulatan Bangsanya kepada kapital, proses pemiskinan Rakyat, hukum yang tumpul terhadap penguasa dan tajam terhadap Rakyat jelata, hingga tergerusnya kepribadian Bangsa Indonesia sebagai Bangsa yang merdeka dan berdaulat.

Peringatan Proklamasi Kemerdekaan, tahun demi tahun, senantiasa melahirkan pemaknaan bagi seluruh Tumpah Darah Indonesia. Namun cermin sejarah dan kenyataan hari ini telah menunjukkan contoh-contoh pemaknaan yang berbeda tentang pilihan haluan di seberang jembatan emas kedaulatan politik; antara haluan yang memelihara sistem penjajahan dan haluan yang ingin mengenyahkannya. Dalam pemaknaan ini, kami menaruh harapan dan sambil terus berupaya, agar pengetahuan demi pengetahuan baru dapat saling menjalin untuk membentuk kesimpulan tentang arah Indonesia Merdeka di tahun-tahun mendatang. Juga diharapkan, agar pengalaman demi pengalaman yang mendera dapat menumpuk menjadi semangat yang menggunung untuk mengguncang dan merobohkan sistem penjajahan sekarang.

www.berdikarionline.com

Rabu, 11 Agustus 2010

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Keluarga Besar Partai Rakyat Demokratik Wilayah NTB mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa...Marhaban Yaaa Ramadhan...

Rabu, 04 Agustus 2010

Kantor Newmont Nusa Tenggara dilempar ORMAS

17 Agustus 2010, Bangsa Indonesia Harus Bebas Dari Kungkungan Dan Intervensi Modal Asing

Rabu,04-Agustus 2010

Beberapa Pimpinan Ormas dan NGO se -NTB (Aliansi Mahasiswa Samawa Indonesia (AMSI),Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND),Serikat Tani Nasional (STN),Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI),LBH-APIK,LARD,KSTN,Partai Rakyat Demokratik (PRD))melakukan aksi mimbar bebas di depan kantor PT.NNT,sejak pukul 10.00 wita peserta mimbar bebas melakukan orasi politik bergantian sekitar satu jam berlalu peserta aksi mengakhiri aksinya dengan melempari kantor PT.NNT dengan air minum gelas setelah itu koordinator AMSI Deden apriadi losa menegaskan pelemparan hari ini adalah permulaan perlawanan kami dan yang selanjutnya apabila tuntutan kami tidak terealisasi maka kami akan melempar lagi dengan batu dan molotof.
sementara humas aksi sekaligus koord.AMSI deden Apriadi Losa juga menyatakan:

Kita di persatukan oleh kebencian bersama kepada kolonialisme dalam segala bentuk penjelmaannya…….(Soekarno dalam dalam Pembukaan Konfrensi Asia Afrika), kalimat yang di lontarkan oleh soekarno tempo dulu cukup sebagai alat ukur kita hari ini dimana bangsa Indonesia yang sudah genap berusia 65 tahun pada 17 agustus 2010 namun di usia yang sudah cukup tua belum mampu menyelesaikan tugas pokoknya yakni berproduksi untuk rakyatnya sendiri jika ukuran usia tersebut kita ambil dari umur manusia,dalam umur yang demikian uzur ini Indonesia menyisakan berapa persolan yang di hadapi rakyat mulai dari lapangan kerja yang tidak mampu di sediakan akibat hancurnya industrialisasi yang harus memaksa rakyat Indonesia berbondong bondong pergi ke negeri orang menjadi kuli yang akhirnya mengalami keteragisan hidup seperti ada yang di siksa majikan,di penjara,di lecehkan dan berbagai tanyangan yang di pertontonkan media atas nasib warga indonesia yang menjadi kuli di luar negri namun tidak mampu membuat rezim yang berkuasa hari ini mulai dari pusat sampai daerah terketuk hati dan persaannnya untuk mengambil tindakan yang melindungi mereka sedangkan kita ketahui TKI ini menghasilkan cukup banyak devisa ke Negara masih menduduki urutan kedua terbesar setelah sektor minyak dan gas (migas) Pada tahun 2009 saja devisa yang di hasilkan para TKI melalui pengiriman remitansi (pendapatan) ke Tanah Air mencapai US$ 6,617 miliar.

Hari ini kita mengadakan mimbar di depan kantor PT.NNT merupakan perusahaan tambang terbesar di nusa tenggara barat yang menurut pengakuan dari pemerintah sampai hari ini di kampanyekan sebagai perusahaan yang akan sanggup membawa prekonomian rakyat nusa tenggara barat secara khusus dan indonesia tercinta menjadi lebih baik namun fakta di lapangan kita BPS menemukan 1.009.352 orang di nusa tenggara barat masih dalam keadaan miskin data inipun kita masih ragukan karna standar kemiskinan yang di keluarkan oleh BPS sangat tidak relevan dengan situasi obyektive hari ini.

PT.NNT hari ini telah melakukan pembohongan atas jutaan rakyat Indonesia seperti persoalan lingkungan dimana berapa waktu lalu seorang pekerja mati akibat longsor di tempat kerja hal ini di picu oleh semakin tingginya dinding tambang yang semakin hari semakin terjal atas kejadian ini Negara seharusnya bertindak tegas atas kejadian ini dengan menghentikan operasi PT.NNT namun tindakan Negara hari ini terbalik dimana Negara memberikan izin perluasan daerah penambangan ke PT.NNT lewat keputusan menteri lingkungan hidup nomor 101/2010 tanggal 06 mai 2010, tidak hanya di darat melakukan penghancuran namun di laut juga PT.NNT melakukan pencemaran dengan melakukan pembuangan 110.000 metrik ton tailing di Teluk Senunu, Sumbawa.

Tailing merupakan limbah yang dihasilkan dari proses penggerusan (penghancuran) batu yang mengandung bijih mineral (emas, perak, dan tembaga) untuk diambil bijih mineralnya. Untuk mendapatkan 1 gram emas, umumnya perusahaan tambang menghasilkan 1 ton limbah batuan. Dalam proses pemisahan biji ini, sejumlah logam-logam berat dan toksik terlepas dari batuan. Proses pemisahaan ini juga dilakukan dengan menggunakan bahan-bahan kimia. Inilah yang mengkhawatirkan dari sisi lingkungan. Tailing umumnya memiliki komposisi sekitar 50 % lumpur batuan dan 50 % air, adapun dampak langsung dari pembuangan tailing ini adalah para Nelayan-nelayan Lombok Timur yang biasa menangkap ikan di Teluk Senunu, kini harus melaut hingga ke Pulau Sumba.

Tindakan jahat yang dilakukan PT.NNT terhadap bangsa Indonesia berupa penguasaan sumber daya alam (SDA) dengan membikin tidak jelasnya arah penguasaan saham nya oleh pemerintah daerah nusa tenggara barat dalam proses divestasi sahamnya, penghancuran lingkungan, penghisapan darah dan keringat ribuan kaum buruh yang bekerja dengan tidak membanyar upah kelebihan lembur (jam kerja) sejak juni 2008 sampai mei 2010 yang di tetapkan lewat Surat keputusan (SK) dinas tenaga kerja dan transmigrasi(disnakertrans) NTB nomor 560/450.32/nakertrans tentang nota peringatan hasil pemeriksaan khusus tanggal 10 mai 2010 yang memerintahkan kepada management untuk segera membayar upah kelebihan jam kerja telah di poles rapi dengan berbagai aktivitas mulai dari memberikan bantuan kepada masyarakat lingkar tambang, memberikan hibah yang mencapai US$ 38 juta kepada pemerintah daerah, melakukan reboisasi, membangun gedung gedung, perbaiki jalan yang pada intinya hanyalah untuk menutupi kejahatan yang telah dilakukannnya.

Tindakan PT.NNT di nusa tenggara barat telah banyak melahirkan konflik dan keresahaan baik di tingkat elit politik dan birokrasi seperti yang terakhir ini terkait dengan hibbah yang mencapai US$ 38 juta kepada pemerintah daerah hal ini akan menyeret keterlibatan rakyat untuk bicara dan bertindak,atas situasi yang di ciptakan oleh PT.NNT sampai hari ini kami dari aliansi mahasiswa samawa Indonesia memandang keberadaan PT.NNT telah membawa bangsa Indonesia ke arah keterpurukan ekonomi yang semakin mendalam terbukti APBD 2010 kabupaten Sumbawa barat (KSB) mengalami deficit mencapai 100 milyar yang di picu oleh beberapa hal di antaranya adalah belum terealisasinya dana penjualan limbah(scrab) PT.NNT yang di masukkan dalam APBD 2010 yang mencapai 18 milyar namun yang terealisasi hanya 2 milyar.

Kami aliansi mahasiswa samawa Indonesia (AMSI) memandang PT.NNT merupakan VOC gaya baru dimana proses kedatangannya ke Indonesia di awali dari berdagang (merkantilis) kemudian atas persengkongkolannya dengan penguasa hingga mampu berkoloni (tingal) di berapa daerah di Indonesia termasuk di pulau Sumbawa kemudian melakukan pendudukan (kolonisasi) yang akhirnya merenggut seluruh kekayaan alam terutama emas yang terkandung di perut bumi tanah samawa dan inilah penjelmaan penjajahan gaya baru yang harus di lawan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Menjelang 17 agustus 2010 sebagai hari kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke 65 tahun sekali lagi kami aliansi mahasiswa samawa Indonesia (AMSI) menegaskan :

Pertama : Bangsa Indonesia harus bebas dari penjajahan modal asing dengan melakukan nasionalisasi industry pertambangan termasuk PT.NNTKedua : Menolak Perluasan Daerah Tambang di NTB baik yang dilakukan oleh PT.NNT maupun PT yang lainnya,ketigaKetiga : mendukung pemogokan Buruh PT.NNT dalam memperjuangkan hak nya yang selama ini telah di curi oleh pihak PT.NNT lewat jam kerja lebih yang telah membuat keuntungan besar bagi pihak pemilik modal yang mealkukan penjajah.

Serta Menyerukan :

kepada seluruh rakyat Indonesia (buruh,tani,nelayan,mahsiswa,kaum perempuan,tokoh agama,ojek,tentara,polisi,PNS,karyawan swasta ) baik secara individu maupun yang tergabung dalam organisasi massa(ORMAS),NGO,Partai Politik(PARPOL) dll, agar pada bulan agustus tahun ini untuk kita sadar sepenuhnya bahwa bangsa Indonesia sudah mengalami penjajahan gaya baru dan membutuhkan persatuan nasional untuk mengusirnya


Mataram,07 agustus 2010

Minggu, 01 Agustus 2010

Dunia sedang Menuju Keseimbangan Kekuatan

Menteri Luar Negeri Cina Yang Jiechi pada hari Jumat mengatakan ia tidak setuju dengan teori bahwa kekuasaan global sedang bergeser dari barat ke timur.

Berbicara dalam jumpa pers bersama dengan mitranya Menlu Meksiko Patricia Espinosa, Yang mengatakan, dunia sedang menyaksikan kecenderungan bahwa berbagai kekuatan yang ada sedang bergerak ke arah keseimbangan kekuatan yang relatif.

Dia menggambarkan tren ini sebagai hasil yang tak terelakkan ketika dunia semakin menjadi multipolar, globalisasi ekonomi berkembang secara mendalam, dan revolusi pengetahuan dan teknologi ini membawa perubahan yang sangat cepat.

Gerakan menuju dunia multipolar tidak hanya melibatkan perkembangan pesat dari negara-negara berkembang besar baru, tetapi juga memperkuat negara-negara berkembang dan kekuatan-kekuatan regional. Hal ini terbukti di Asia, Afrika dan Amerika Latin, kata Yang.

Negara-negara berkembang dan kelompok tambahan dari negara-negara ini telah menjadi kekuatan yang harus dipertimbangkan dalam arena dunia saat ini, seperti rekan-rekan mereka di negara maju, kata Menteri Luar Negeri Tiongkok ini.

Demokratisasi hubungan internasional adalah aspirasi umum rakyat di seluruh dunia. Hal ini juga merupakan salah satu kebutuhan dan hasil praktis dari multipolarization yang sedang berlangsung dan proses globalisasi, demikian dikatakan Yang, mengutip Kelompok 20 dan pertumbuhannya sebagai contoh.

Negara-negara di dunia harus bangkit dan mengatasi tantangan global, melalui konsultasi, isu global utama yang merintangi perkembangan dan perdamaian dunia daripada meninggalkan beberapa negara memiliki perkataan akhir, bahwa kepentingan mendasar semua negara dipertaruhkan. Semua negara harus meningkatkan dialog dan kerjasama untuk mencapai solusi saling menguntungkan dan sama-sama menang, ujar menteri.

Problem mendasar saat ini adalah banyak negara berkembang yang berdiri pada tuntutan yang legitimate dan rasional, tidak mendapat penghargaan dan perhatian, katanya, sambil mendesak negara-negara berkembang untuk memperkuat persatuan dan berusaha keras untuk suara yang sama dan keterwakilan dalam organisasi internasional dan hak yang sama dalam komunitas internasional.

Ini adalah proses yang sangat panjang dan melelahkan, tapi juga merupakan kecenderungan tak terelakkan dari perkembangan sejarah, katanya.

Untuk mempertahankan dan meningkatkan kepentingan bersama negara-negara berkembang dan kepentingan dasar semua bangsa, Tiongkok akan berjuang secara aktif untuk mempromosikan kerjasama Selatan-Selatan dan dialog Utara-Selatan serta mendorong maju tatanan ekonomi dan politik internasional secara lebih adil dan lebih adil, katanya.

Pada hari yang sama, Yang dan Espinoza menghadiri sesi penutupan pertemuan dua hari Komisi dua bangsa permanen Tiongkok-Meksiko, dengan platform tingkat tinggi untuk membahas kerjasama kedua negara di berbagai bidang.

Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan dialog dan kerjasama dalam aspek bilateral dan multilateral untuk lebih mempererat kerjasama strategis antara Tiongkok dan Meksiko. Kedua negara juga menandatangani Rencana Aksi umum untuk 2011-2015 dan dokumen lainnya.

PRD

PRD
100 hari SBY