Rabu, 04 Agustus 2010

Kantor Newmont Nusa Tenggara dilempar ORMAS

17 Agustus 2010, Bangsa Indonesia Harus Bebas Dari Kungkungan Dan Intervensi Modal Asing

Rabu,04-Agustus 2010

Beberapa Pimpinan Ormas dan NGO se -NTB (Aliansi Mahasiswa Samawa Indonesia (AMSI),Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND),Serikat Tani Nasional (STN),Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI),LBH-APIK,LARD,KSTN,Partai Rakyat Demokratik (PRD))melakukan aksi mimbar bebas di depan kantor PT.NNT,sejak pukul 10.00 wita peserta mimbar bebas melakukan orasi politik bergantian sekitar satu jam berlalu peserta aksi mengakhiri aksinya dengan melempari kantor PT.NNT dengan air minum gelas setelah itu koordinator AMSI Deden apriadi losa menegaskan pelemparan hari ini adalah permulaan perlawanan kami dan yang selanjutnya apabila tuntutan kami tidak terealisasi maka kami akan melempar lagi dengan batu dan molotof.
sementara humas aksi sekaligus koord.AMSI deden Apriadi Losa juga menyatakan:

Kita di persatukan oleh kebencian bersama kepada kolonialisme dalam segala bentuk penjelmaannya…….(Soekarno dalam dalam Pembukaan Konfrensi Asia Afrika), kalimat yang di lontarkan oleh soekarno tempo dulu cukup sebagai alat ukur kita hari ini dimana bangsa Indonesia yang sudah genap berusia 65 tahun pada 17 agustus 2010 namun di usia yang sudah cukup tua belum mampu menyelesaikan tugas pokoknya yakni berproduksi untuk rakyatnya sendiri jika ukuran usia tersebut kita ambil dari umur manusia,dalam umur yang demikian uzur ini Indonesia menyisakan berapa persolan yang di hadapi rakyat mulai dari lapangan kerja yang tidak mampu di sediakan akibat hancurnya industrialisasi yang harus memaksa rakyat Indonesia berbondong bondong pergi ke negeri orang menjadi kuli yang akhirnya mengalami keteragisan hidup seperti ada yang di siksa majikan,di penjara,di lecehkan dan berbagai tanyangan yang di pertontonkan media atas nasib warga indonesia yang menjadi kuli di luar negri namun tidak mampu membuat rezim yang berkuasa hari ini mulai dari pusat sampai daerah terketuk hati dan persaannnya untuk mengambil tindakan yang melindungi mereka sedangkan kita ketahui TKI ini menghasilkan cukup banyak devisa ke Negara masih menduduki urutan kedua terbesar setelah sektor minyak dan gas (migas) Pada tahun 2009 saja devisa yang di hasilkan para TKI melalui pengiriman remitansi (pendapatan) ke Tanah Air mencapai US$ 6,617 miliar.

Hari ini kita mengadakan mimbar di depan kantor PT.NNT merupakan perusahaan tambang terbesar di nusa tenggara barat yang menurut pengakuan dari pemerintah sampai hari ini di kampanyekan sebagai perusahaan yang akan sanggup membawa prekonomian rakyat nusa tenggara barat secara khusus dan indonesia tercinta menjadi lebih baik namun fakta di lapangan kita BPS menemukan 1.009.352 orang di nusa tenggara barat masih dalam keadaan miskin data inipun kita masih ragukan karna standar kemiskinan yang di keluarkan oleh BPS sangat tidak relevan dengan situasi obyektive hari ini.

PT.NNT hari ini telah melakukan pembohongan atas jutaan rakyat Indonesia seperti persoalan lingkungan dimana berapa waktu lalu seorang pekerja mati akibat longsor di tempat kerja hal ini di picu oleh semakin tingginya dinding tambang yang semakin hari semakin terjal atas kejadian ini Negara seharusnya bertindak tegas atas kejadian ini dengan menghentikan operasi PT.NNT namun tindakan Negara hari ini terbalik dimana Negara memberikan izin perluasan daerah penambangan ke PT.NNT lewat keputusan menteri lingkungan hidup nomor 101/2010 tanggal 06 mai 2010, tidak hanya di darat melakukan penghancuran namun di laut juga PT.NNT melakukan pencemaran dengan melakukan pembuangan 110.000 metrik ton tailing di Teluk Senunu, Sumbawa.

Tailing merupakan limbah yang dihasilkan dari proses penggerusan (penghancuran) batu yang mengandung bijih mineral (emas, perak, dan tembaga) untuk diambil bijih mineralnya. Untuk mendapatkan 1 gram emas, umumnya perusahaan tambang menghasilkan 1 ton limbah batuan. Dalam proses pemisahan biji ini, sejumlah logam-logam berat dan toksik terlepas dari batuan. Proses pemisahaan ini juga dilakukan dengan menggunakan bahan-bahan kimia. Inilah yang mengkhawatirkan dari sisi lingkungan. Tailing umumnya memiliki komposisi sekitar 50 % lumpur batuan dan 50 % air, adapun dampak langsung dari pembuangan tailing ini adalah para Nelayan-nelayan Lombok Timur yang biasa menangkap ikan di Teluk Senunu, kini harus melaut hingga ke Pulau Sumba.

Tindakan jahat yang dilakukan PT.NNT terhadap bangsa Indonesia berupa penguasaan sumber daya alam (SDA) dengan membikin tidak jelasnya arah penguasaan saham nya oleh pemerintah daerah nusa tenggara barat dalam proses divestasi sahamnya, penghancuran lingkungan, penghisapan darah dan keringat ribuan kaum buruh yang bekerja dengan tidak membanyar upah kelebihan lembur (jam kerja) sejak juni 2008 sampai mei 2010 yang di tetapkan lewat Surat keputusan (SK) dinas tenaga kerja dan transmigrasi(disnakertrans) NTB nomor 560/450.32/nakertrans tentang nota peringatan hasil pemeriksaan khusus tanggal 10 mai 2010 yang memerintahkan kepada management untuk segera membayar upah kelebihan jam kerja telah di poles rapi dengan berbagai aktivitas mulai dari memberikan bantuan kepada masyarakat lingkar tambang, memberikan hibah yang mencapai US$ 38 juta kepada pemerintah daerah, melakukan reboisasi, membangun gedung gedung, perbaiki jalan yang pada intinya hanyalah untuk menutupi kejahatan yang telah dilakukannnya.

Tindakan PT.NNT di nusa tenggara barat telah banyak melahirkan konflik dan keresahaan baik di tingkat elit politik dan birokrasi seperti yang terakhir ini terkait dengan hibbah yang mencapai US$ 38 juta kepada pemerintah daerah hal ini akan menyeret keterlibatan rakyat untuk bicara dan bertindak,atas situasi yang di ciptakan oleh PT.NNT sampai hari ini kami dari aliansi mahasiswa samawa Indonesia memandang keberadaan PT.NNT telah membawa bangsa Indonesia ke arah keterpurukan ekonomi yang semakin mendalam terbukti APBD 2010 kabupaten Sumbawa barat (KSB) mengalami deficit mencapai 100 milyar yang di picu oleh beberapa hal di antaranya adalah belum terealisasinya dana penjualan limbah(scrab) PT.NNT yang di masukkan dalam APBD 2010 yang mencapai 18 milyar namun yang terealisasi hanya 2 milyar.

Kami aliansi mahasiswa samawa Indonesia (AMSI) memandang PT.NNT merupakan VOC gaya baru dimana proses kedatangannya ke Indonesia di awali dari berdagang (merkantilis) kemudian atas persengkongkolannya dengan penguasa hingga mampu berkoloni (tingal) di berapa daerah di Indonesia termasuk di pulau Sumbawa kemudian melakukan pendudukan (kolonisasi) yang akhirnya merenggut seluruh kekayaan alam terutama emas yang terkandung di perut bumi tanah samawa dan inilah penjelmaan penjajahan gaya baru yang harus di lawan oleh seluruh rakyat Indonesia.

Menjelang 17 agustus 2010 sebagai hari kemerdekaan bangsa Indonesia yang ke 65 tahun sekali lagi kami aliansi mahasiswa samawa Indonesia (AMSI) menegaskan :

Pertama : Bangsa Indonesia harus bebas dari penjajahan modal asing dengan melakukan nasionalisasi industry pertambangan termasuk PT.NNTKedua : Menolak Perluasan Daerah Tambang di NTB baik yang dilakukan oleh PT.NNT maupun PT yang lainnya,ketigaKetiga : mendukung pemogokan Buruh PT.NNT dalam memperjuangkan hak nya yang selama ini telah di curi oleh pihak PT.NNT lewat jam kerja lebih yang telah membuat keuntungan besar bagi pihak pemilik modal yang mealkukan penjajah.

Serta Menyerukan :

kepada seluruh rakyat Indonesia (buruh,tani,nelayan,mahsiswa,kaum perempuan,tokoh agama,ojek,tentara,polisi,PNS,karyawan swasta ) baik secara individu maupun yang tergabung dalam organisasi massa(ORMAS),NGO,Partai Politik(PARPOL) dll, agar pada bulan agustus tahun ini untuk kita sadar sepenuhnya bahwa bangsa Indonesia sudah mengalami penjajahan gaya baru dan membutuhkan persatuan nasional untuk mengusirnya


Mataram,07 agustus 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PRD

PRD
100 hari SBY