Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengakui bahwa komposisi anggaran belanja negara dalam RAPBN 2011 masih akan didominasi oleh belanja barang, pegawai dan pembayaran utang. Akibatnya, pembiayaan untuk kegiatan pembangunan yang lebih produktif menjadi menyusut, pun demikian untuk melakukan intervensi dalam bentuk stimulus akan menjadi terbatas.
Namun, pemerintah akan mencanangkan adanya peningkatan pendapatan negara dan hibah sebesar 1.0864 triliun rupiah, yang berarti naik sebesar 94 triliun (9,5 %) dari target APBN-P 2010. Sementara rencana belanja negara akan mencapai 1.202 triliun atau naik sebesar 6,7 %. Ini berarti RAPBN 2011 akan mengalami defisit sebesar 115,7 triliun rupiah. Presiden juga mengatakan bahwa ke depan anggaran untuk stimulus ekonomi masyarakat akan ditingkatkan, dan akan memperkecil belanja rutin operasional.
Terkait upaya pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran pemerintah mencanangkan akan menciptakan 10 juta lapangan kerja baru, dengan target pertumbuhan ekonomi rata-rata 6 % setiap hingga 2014. Itu berarti akan akan ada sekitar 300 ribu lapangan kerja baru dari capaian 1 persen pertumbuhan ekonomi.
Ironisnya, bersamaan dengan pernyataan menggebu-gebu di atas, terkait dengan target pertumbuhan dan program pro-rakyat, presiden malah menyatakan bahwa pihaknya akan tetap menjaga kredibilitas negara di mata pelaku pasar domestik maupun internasional (baca= negara/lembaga pemberi utang, pen). Dan, untuk tujuan mulia ala- SBY itu, pemerintah akan mengalokasikan dana untuk pembayaran bunga utang sebesar 116,4 triliun atau 1,7 persen terhadap PDB, naik dari 105,7 triliun pada ABPN-P 2010. Dana sebesar itu jauh diatas anggaran untuk bantuan social yang hanya 61,5 triliun. Padahal, anggaran sosial ini pun jauh lebih kecil dibanding APBN-P 2010, dimana dana sosial mencapai 71,2 triliun, yang berarti ada penurunan sekitar 10 triliun.
Perbandingan Anggaran 2010-2011
In membuktikan, bahwa komitmen presiden untuk pro-rakyat dan pro-lapangan kerja, tidak tercermin dalam politik anggaran yang kacau balau dan cenderung menjauh dari kepentingan rakyat banyak itu. Kalaupun kata-kata Presiden SBY begitu menyulap suasana, seolah-olah ada “banting stir” untuk rakyat, tapi kenyataannya malah semakin “lengket” dengan kepentingan asing. Pidato Presiden persis dengan gaya demagog Hitler yang menjanjikan kemajuan melalui perang.
Pertanyaannya: bagaimana pemerintah akan menciptakan 10 juta lapangan kerja baru? Jika, pada kenyataannya, anggaran yang diperuntukkan untuk infrastruktur pun masih sangat kecil, yaitu 56 triliun rupiah. Bagaimana akan memberikan iklim investasi yang kondusif? Apabila kondisi infrastruktur tak memadai dan tak menjadi perhatian khusus. Atau, mungkin saja, pemerintah akan menyerahkan tanggung jawab pembagunan infrastruktur ini pada swasta, terutama setelah dibentuknya Indonesia Infrastructure Finance/IIF. Seperti diketahui, atas dasar inisiatif pemerintah bersama ADB (Asian Development Bank) dan Bank Dunia, Departemen Keuangan melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero)- (PT. SMI) telah mendirikan anak perusahaan pembiayaan infrastruktur dengan nama PT Indonesia Infrastructure Finance (PT. IIF), 15 Januari 2010. PT. IIF sepenuhnya dikelola sebagai perusahaan swasta, dengan pemegang saham terdiri dari Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC), Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft mbH (DEG), dan PT. SMI. Dan, PT. IIF sangat terbuka untuk partisipasi investor swasta. World Bank dan ADB akan memberikan pinjaman kepada PT IIF.
Jika benar demikian adanya, bukankah SBY kembali “memukul air di dulang” yang berarti pembangunan infrastruktur yang sangat vital akan dikelolah oleh pihak asing, dan tentu fasilitasnya nanti akan dijual sangat mahal. Belum lagi, bahwa ini akan menyulitkan soal pembebasan lahan rakyat, karena swasta biasanya “ogah” untuk memperhatikan hak-hak sosial dan ekonomi penduduk setempat. Lantas, bagaimana dengan nasib pekerjanya nanti, karena sekali lagi ini swasta asing. Apalagi untuk PT. IIF, ADB dan Bank Dunia sudah berkomitmen memberikan suntikan dalam bentuk utang mencapai 1 triliun. Suntikan ini dapat dimaknai sebagai upaya kontrol dan jeratan bagi perusahaan agar patuh atas arahan-arahan. Sejauh ini pun, ada banyak bahwa beberapa proyek ADB masih terdapat banyak penyimpangan terhadap Core Labor Standard/CLS.
Lalu, bagaimana dengan sektor kesehatan dan pendidikan? Tak perlu menjadi ekonom yang handal untuk dapat memahami politik anggaran negara dibidang ini. Toh, pemerintah telah memberi gambaran jelas, bahwa porsi terbesar anggaran akan diporsir untuk membayar bunga utang. Sebaliknya, anggaran untuk subsidi malah diturunkan menjadi 184,8 triliun dari 201,3 triliun. Dunia pendidikan akan terus menjadi bulan-bulanan pasar komersial dan semakin sulit terjangkau masyarakat miskin. Sektor kesehatan, dengan sendirinya, akan bernasib sama. Demikian pula sektor-sektor lain seperti pertanian dan industri.
Mungkin, inilah yang dimaksud oleh pemerintah dengan anggaran berimbang, yaitu mengurangi anggaran untuk subsidi dan program sosial, tetapi menambah anggaran untuk belanja pegawai dan membayar bunga utang.
Bagi rakyat, kini telah jelas bahwa ekonomi negeri ini sedang dijajah, dikendalikan oleh neo-kolonialisme dan imperialisme (nekolim). Maka telah terang pula bagaimana seharusnya bangsa ini bersikap dan bertindak, yakni membebaskan diri dari belenggu penjajahan dan antek-anteknya.***
*) Penulis adalah Pengurus Pusat FNPBI dan Komite Eksekutif ALNI Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar