Kamis, 10 Februari 2011

PT.NNT Nusa Tenggara DI SEGEL RAKYAT


Mataram,10 Februari 2011
Puluhan Massa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Nusa Tenggara Barat (PR-NTB),melakukan aksi turun kejalan menuntut divestasi saham 7% PT.NNT segera di realisasikan dan menghimbau kepada pemda KSB dan Pemprov NTB jangan terpecah belah oleh permainan PT NNT,
Massa aksi yang start sekitar pukul 10.00 wita di lapangan eks bupati lobar mulai berjalan menuju kantor PT.Newmont Nusa Tenggara dengan meneriakkan yel-yel perlawanan (Divestasi gagal NNT Untung....Divestasi Gagal Rakyat Buntung)
Isu divestasiini digulirkan sekitar sebulan lalu yang mengakibatkan konflik bupati KSB VS Gubernur NTB yang menurut korlap Heriyadi ada kepentingan di belakangnya yakni di balik gubernur ada PT DMB ada bakri group sedangkan di belakang kab.Sumbawa Barat ada PT.Titan Metal yang terindikasi milik SBY maka korlap menegaskan jangan sampai pemda dan pemprov berseteru oleh dua kepentingan ini yang akan mengorbankan rakyat
sesampai di kantor PT,NNT masa melakukan orasi bergantian sampai pada akhirnya massa melempar kantor dan menyegelnya
sementara itu KORDUM aksi Ahmad Riva'i,SH menegaskan
Isu divestasi saham PT. Newmont semakin marak dan mengemuka menjadi bahan diskursus di tengah-tengah masyarakat NTB dalam beberapa waktu belakangan ini. Bahkan menciptakan konflik bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat.
Kuatnya hasrat pemerintah daerah di luar situasi konflik yang sedang terjadi antara pemerintah propinsi Nusa Tenggara Barat denga pemda Sumbawa Barat untuk memiliki saham 7 % yang didivestasikan oleh PT. Newmont adalah sesuatu yang positif bagi kepentingan masyarakat. Hanya saja hasrat tersebut harus dilandasi aturan-aturan yang jelas sehubungan dengan bagaimana mendapatkan saham tersebut dan bagaimana memanfaatkan hasilnya di masa yang akan datang.
Masyarakat NTB memahami bahwa pemerintah tidak memiliki cukup uang untuk membeli keseluruhan saham perusahaan asal Amerika Serikat tersebut. Sehingga dapat pula memahami rencana pemerintah untuk mengajak pihak-pihak lain yang tentunya menguntungkan buat pemerintah daerah. Di tengah resistensi Newmont yang berupaya menjegal jangan sampai sahamnya berpindah kepemilikan kepada pihak nasional, maka pemerintah juga harus berhati-hati jangan sampai terjebak pada cara-cara yang salah dan tidak populis.
Rencana divestasi saham 7 % milik PT. NNT kepada pihak nasional terancam mengalami kegagalan yang disebabkan oleh terjadinya konflik of interest antara pemerintah propinsi Nusa Tenggara Barat dengan Pemda Kabupaten Sumbawa Barat. Masing-masing pihak terprovokasi untuk tetap mempertahankan cara mereka masing-masing untuk membeli saham 7% yang didivestasikan sehingga tidak menemukan ruang komunikasi dan solusi.
Kegagalan terhadap proses divestasi tersebut akan memiliki konsekuensi sebagai berikut :
1.Pelanggaran terhadap UU No. 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing, UU No. 11 Tahun 1967 tentang pertambangan dan Kontrak karya (KK) antara PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) dengan pemerintah RI tahun 1986.
2.Kegagalan divestasi akan berpotensi merugikan Negara Republik Indonesia (RI), berdasarkan Kontrak Karya tahun 1986, Hingga pada akhir tahun kesepuluh kepemilikan saham nasional pada PT. NNT telah mencapai mayoritas yaitu 51 persen. Walaupun sekarang sudah memasuki tahun kesebelas. Kepemilikan saham nasional secara mayoritas sangat penting terkait dengan kegiatan operasi tambang PT. Newmont, mengingat keuntungan bersih perusahaan tersebut setiap tahun dapat mencapai angka 13 triliun rupiah. Perusahaan PT. Newmont hanya membutuhkan waktu 2 tahun untuk mengembalikan seluruh modal yang ditanamkan pada kegiatan pertambangan.
3.Kegagalan divestasi sangat menguntungkan PT. Newmont. Sejak awal perusahaan tersebut enggan menjalankan kewajibannya melakukan divestasi khususnya bagi kepemilikian saham oleh pemerintah (Negara). Keengganan tersebut disebabkan kekhawatiran adanya interpensi Negara (pemerintah/rakyat) terkait kebijakan internal perusahaan tersebut baik terkait upah, community development dan kebijakan pengelolaan lingkungan. selama ini kebijakan pertambangan PT. Newmont cenderung merugikan rakyat.
Kegagalan proses divestasi jelas akan berpotensi merugikan rakyat dan memberikan keuntungan pada PT. NNT dalam hal ini kepentingan Newmont untuk mengeksploitasi sumber daya alam rakyat NTB yang ada di dodo rinti Kabupaten Sumbawa. Hal ini tidak boleh kita biarkan terjadi, sehingga kami dari Lembaga Advokasi Rakyat untuk Demokrasi (LARD), Partai Rakyat Demokratik (PRD), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Federasi Serikat Nelayan, Tani, Buruh Indonesia (FS NTBI), Studi Demokrasi Kebangsaan (SDK), Kajian Muda Sumbawa Barat (KAMUS B) yang tergabung dalam PERSATUAN RAKYAT NUSA TENGGARA BARAT (PR – NTB) menyerukan :
1.Pemerintah daerah harus melibatkan rakyat secara luas dalam proses pengambilan keputusan strategis semacam ini. Skema divestasi dirumuskan dengan melibatkan masyarakat dengan cara mengkomunikasikan, mediskusikan dan merumuskan melalui proses terbuka dan transparan. Proses yang terjadi selama ini tidak dilakukan secara lebih terbuka dan transparan sehingga sangat syarat terjadinya gratifikasi (suap) untuk menggagalkan divestasi. Karena divestasi yang gagal akan sangat menguntungkan newmont.
2.Pemerintah daerah harus melakukan komunikasi satu dengan lainnya (baik antara pemerintah propinsi dengan pemerintah kabupaten, maupun antara pemerintah kabupaten) untuk dapat menuntaskan proses divestasi. Sehingga jangan sampai provokasi (adu domba) antara pemerintah daerah menggagalkan divestasi dan menguntungkan newmont.
3.Menyerukan kepada seluruh masyarakat NTB untuk menolak upaya-upaya untuk menggagalkan proses divestasi baik yang dilakukan oleh PT. NNT maupun pihak-pihak lain. Divetsasi saham harus diletakkan bagi upaya kepemilikan saham oleh nasional sehingga akan memiliki signifikasi ekonomi bagi pembentukan modal nasional dan kemandirian terhadap kekayaan sumber daya alam yang kita miliki.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PRD

PRD
100 hari SBY